Pengurus BAMAGNAS Mahulu Masa Bakti 2026-2031 Dilantik, Pemkab Dorong Peran Antar Gereja Jaga Kerukunan
Staf Ahli Gerry Gregorius memasangkan pin pada Anggota Bamagnas yang baru dilantik di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahulu
Mahulu - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (DPD BAMAGNAS) Kabupaten Mahakam Ulu masa bakti 2026-2031 resmi dilantik. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mendorong organisasi tersebut tidak hanya menjadi wadah koordinasi antar gereja, tetapi juga mengambil peran dalam menjaga kerukunan dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat.
Pelantikan berlangsung di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahakam Ulu, Jumat, 24 Juli 2026. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mahulu Gerry Gregorius hadir mewakili Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan.
Pelantikan pengurus dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah BAMAGNAS Kalimantan Timur sekaligus anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henok Sumual.
Pdt. Marius Richie Klau resmi dipercaya sebagai Ketua DPD BAMAGNAS Kabupaten Mahulu untuk masa bakti 2026-2031. Ia dilantik bersama jajaran pengurus lainnya.
Prosesi pelantikan meliputi pembacaan surat keputusan kepengurusan, penandatanganan berita acara, penyerahan bendera pataka kepada ketua DPD BAMAGNAS Mahulu, serta doa pengutusan bagi pengurus yang baru dilantik.
Dalam sambutan Bupati Mahulu yang dibacakan Gerry, Angela menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus. Ia mengingatkan bahwa jabatan dalam organisasi bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.
"Susunlah pembagian tugas secara efektif dan libatkan seluruh departemen sesuai bidangnya. Bangun komunikasi yang terbuka, serta tempuh setiap keputusan melalui musyawarah," ujar Gerry membacakan sambutan Bupati.
Menurut pemerintah daerah, efektivitas organisasi sangat bergantung pada kemampuan pengurus membangun komunikasi dan pembagian kerja yang jelas. Karena itu, setiap unsur dalam kepengurusan BAMAGNAS diharapkan dapat menjalankan fungsi masing-masing sekaligus menjaga koordinasi.
Angela juga meminta BAMAGNAS menjaga hubungan dengan gereja-gereja dari berbagai denominasi yang ada di Mahakam Ulu. Organisasi tersebut diharapkan menjadi ruang bersama bagi gereja dengan latar belakang tradisi dan tata pelayanan yang berbeda.
Perbedaan denominasi, menurut pemerintah daerah, tidak semestinya menjadi sumber jarak antarumat. Sebaliknya, keberagaman tersebut dapat menjadi modal untuk membangun sikap saling mengenal, menghormati, dan melengkapi.
"Tempatkan BAMAGNAS sebagai rumah bersama yang merangkul seluruh anggotanya," kata Gerry dalam sambutannya.
Tidak Hanya Mengurus Internal Gereja
Pemerintah Kabupaten Mahulu juga mendorong BAMAGNAS memperluas perannya ke ranah sosial kemasyarakatan. Sebagai organisasi yang mempertemukan berbagai gereja, BAMAGNAS dinilai memiliki posisi strategis dalam membantu menjaga persatuan dan kehidupan masyarakat yang rukun.
Peran tersebut dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, mulai dari pelayanan keagamaan dan sosial, pembinaan generasi muda, hingga pemberdayaan ekonomi warga gereja.
Pemerintah daerah menilai keterlibatan organisasi keagamaan dalam persoalan sosial menjadi penting karena pemimpin gereja memiliki kedekatan langsung dengan umat. Kedekatan tersebut dapat menjadi kekuatan untuk menyampaikan pesan mengenai toleransi, kepedulian sosial, dan pentingnya menjaga hubungan antarmasyarakat.
BAMAGNAS juga didorong mengambil bagian dalam mencegah potensi perpecahan yang dapat muncul di tengah masyarakat. Salah satu ruang yang mendapat perhatian adalah penggunaan media digital.
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat menggunakan media sosial secara bijaksana. Pemimpin gereja diharapkan dapat membantu mengedukasi umat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik, kebencian, atau perpecahan.
Dalam konteks Mahakam Ulu yang memiliki masyarakat dengan latar belakang sosial dan keagamaan beragam, upaya menjaga kerukunan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Karena itu, keberadaan BAMAGNAS diharapkan tidak berhenti pada kegiatan organisasi internal. Pemerintah ingin organisasi tersebut ikut membangun ruang dialog dan kerja sama lintas gereja dalam berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Pemkab Buka Ruang untuk Program BAMAGNAS
Dalam sambutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mahulu juga menyatakan terbuka terhadap sejumlah program yang akan dikembangkan DPD BAMAGNAS Mahulu.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan legalitas rumah ibadah, penguatan sarana organisasi, penyediaan lahan pemakaman, dan pemberdayaan ekonomi warga gereja.
Program-program tersebut dinilai memiliki kaitan dengan kebutuhan masyarakat. Namun pemerintah daerah menegaskan setiap bentuk dukungan harus tetap disesuaikan dengan kewenangan pemerintah dan ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah daerah terbuka untuk mempelajari program tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Setiap bentuk dukungan perlu dilaksanakan secara tertib, dapat dipertanggungjawabkan, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah daerah tidak secara otomatis menjanjikan dukungan terhadap seluruh program organisasi. Setiap usulan tetap harus melewati mekanisme dan dasar hukum yang sesuai.
Persoalan legalitas rumah ibadah, misalnya, membutuhkan koordinasi berbagai pihak karena berkaitan dengan ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku. Demikian pula penyediaan lahan maupun dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi harus disesuaikan dengan kewenangan serta kemampuan pemerintah daerah.
Karena itu, komunikasi antara BAMAGNAS dan Pemkab Mahulu diharapkan berlangsung secara terbuka agar setiap program dapat dibahas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan ketentuan hukum.
Bupati melalui Staf Ahli juga menyampaikan apresiasi kepada DPW BAMAGNAS Kalimantan Timur, panitia pelaksana, para pemimpin gereja, dan pihak lain yang mendukung pelaksanaan pelantikan.
Angela berharap jajaran pengurus yang baru dapat menjalankan mandat dengan rendah hati dan bertanggung jawab. Program organisasi diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi umat gereja, tetapi juga berkontribusi terhadap kehidupan sosial masyarakat Mahulu secara lebih luas.
"Setiap program yang dilaksanakan diharapkan membawa kebaikan bagi umat serta memperkuat persaudaraan di Kabupaten Mahulu," ujar Gerry.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kapolres Mahulu AKBP Roni Wijaya, Ketua Komisi II DPRD Mahulu Gohen Merang Sapulete yang mewakili Ketua DPRD Mahulu, Perwira Penghubung Komandan Distrik Militer 0912/Kutai Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Mahakam Ulu Longginus, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, DPD BAMAGNAS Mahulu memiliki masa kerja hingga 2031 untuk menjalankan agenda organisasi. Tantangan organisasi ke depan bukan hanya memastikan koordinasi antar gereja berjalan, tetapi juga membuktikan bahwa kerja sama lintas denominasi dapat diterjemahkan menjadi program sosial yang konkret.
Di tengah kebutuhan menjaga kerukunan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat, BAMAGNAS dituntut mampu menjadi ruang bersama yang tidak sekadar mempertemukan para pemimpin gereja, tetapi juga membawa kepentingan umat ke dalam agenda pembangunan daerah. (ADV)