Pemkab Mahulu Susun AMDAL Sentra Pariwisata Batoq Tenevang, Libatkan Masyarakat Dan Tokoh Adat
Wakil Bupati Suhuk (berdiri di tengah) dan Plt.Kepala Disparpora Mahulu Irawan Sanjaya (sebelah kiri) usai menggelar sosialisasi Amdal Sentra Pariwisata Batog Tenevang di Ballroom lantai III, Kantor Bupati Mahulu.
Mahulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, mulai memperkuat aspek lingkungan dalam rencana pengembangan kawasan Sentra Pariwisata, termasuk kawasan strategis Batoq Tenevang dan sejumlah wilayah pendukung. Pemerintah daerah menilai pengembangan destinasi wisata harus berjalan beriringan dengan perlindungan ekosistem dan keberlanjutan budaya masyarakat setempat.
Komitmen itu disampaikan dalam sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana pengembangan kawasan Sentra Pariwisata yang digelar di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahakam Ulu, 29 Juli 2026.
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk membacakan sambutan Bupati Angela Idang Belawan dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan pemerintah daerah ingin menjadikan pariwisata sebagai salah satu motor penggerak perekonomian Mahakam Ulu.
Pengembangan pariwisata tersebut merupakan bagian dari visi pembangunan daerah yang mengusung tema "Maju, Merata, dan Berkelanjutan".
"Melalui pengembangan kawasan Sentra Pariwisata termasuk kawasan strategis seperti Batoq Tenevang dan wilayah pendukung lainnya, kita bertekad menghadirkan pusat pariwisata terpadu yang memadukan keindahan alam, kelestarian ekologis, serta kekayaan nilai budaya lokal," demikian sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.
Namun pemerintah daerah mengakui pengembangan kawasan wisata berskala besar membawa konsekuensi terhadap lingkungan. Karena itu, pembangunan tidak cukup hanya dihitung dari potensi investasi, jumlah wisatawan, atau pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan.
Aspek ekologis perlu menjadi bagian sejak tahap awal perencanaan.
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menempatkan penyusunan dokumen AMDAL sebagai salah satu instrumen untuk memastikan rencana pengembangan Sentra Pariwisata tidak mengabaikan dampak terhadap lingkungan. Kajian tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai konsekuensi pembangunan sebelum kegiatan memasuki tahapan berikutnya.
Dalam sambutan Bupati, AMDAL disebut sebagai instrumen hukum sekaligus komitmen moral pemerintah daerah. Dokumen tersebut digunakan untuk mengidentifikasi, memperkirakan, dan mengevaluasi dampak penting yang mungkin muncul selama pelaksanaan kegiatan.
Kajian mencakup berbagai tahapan, mulai dari pra-konstruksi, konstruksi, hingga operasional kawasan pariwisata.
Hasil kajian nantinya menjadi dasar dalam merumuskan langkah mitigasi melalui Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).
Dengan demikian, pengembangan kawasan wisata diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fasilitas fisik. Pemerintah juga perlu memastikan dampak terhadap lingkungan dapat dikendalikan dan dipantau sepanjang operasional kawasan.
Persoalan lingkungan menjadi semakin penting karena konsep Sentra Pariwisata yang direncanakan mencakup kawasan strategis Batoq Tenevang serta wilayah pendukung lainnya. Pengembangan kawasan tersebut berpotensi mengubah aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, pemerintah daerah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dalam proses penyusunan dokumen lingkungan.
Forum sosialisasi tersebut tidak dimaksudkan sekadar menjadi kegiatan penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah menginginkan forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menghimpun saran dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan.
Masyarakat yang berada di sekitar kawasan perencanaan menjadi salah satu kelompok yang dinilai penting untuk dilibatkan. Mereka dianggap memiliki pengetahuan mengenai kondisi lingkungan dan sosial di wilayah yang akan dikembangkan.
"Keterlibatan aktif bapak, ibu, dan saudara sekalian sangat penting agar dokumen lingkungan ini benar-benar representatif serta mengakomodir kepentingan masyarakat lokal," demikian sambutan Bupati.
Pelibatan masyarakat juga berkaitan dengan upaya memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh penduduk di sekitar kawasan. Pemerintah berharap pengembangan Sentra Pariwisata menghasilkan efek berganda atau multiplier effect bagi perekonomian lokal.
Manfaat yang diharapkan antara lain peningkatan pendapatan masyarakat dan terbukanya lapangan kerja. Aktivitas pariwisata juga diharapkan dapat menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.
Namun, manfaat ekonomi tersebut tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan maupun hilangnya karakter budaya daerah.
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menekankan pentingnya mempertahankan keaslian budaya Dayak sebagai identitas masyarakat Mahulu. Pengembangan pariwisata diharapkan justru dapat memperkuat nilai budaya lokal, bukan menggesernya karena tuntutan komersialisasi destinasi.
"Kehadiran Sentra Pariwisata ke depan memberikan efek berganda (multiplier effect) berupa peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta terbukanya lapangan kerja, tanpa mengorbankan kelestarian alam dan keaslian budaya Dayak yang menjadi identitas kebanggaan masyarakat Mahakam Ulu," demikian isi sambutan tersebut.
Pendekatan itu menempatkan pembangunan pariwisata dalam dua kepentingan yang harus berjalan bersamaan. Di satu sisi, pemerintah ingin memperluas sumber pertumbuhan ekonomi daerah. Di sisi lain, kawasan yang menjadi objek pengembangan harus tetap memiliki daya dukung lingkungan dan mempertahankan nilai sosial budaya masyarakat.
Penyusunan AMDAL menjadi salah satu tahapan penting untuk menguji keseimbangan tersebut secara lebih terukur.
Selain pemerintah daerah dan masyarakat, penyusunan dokumen lingkungan melibatkan tim akademik. Tim Penyusun Dokumen AMDAL dari Pusat Kajian Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Tim tersebut dipimpin Andi Nurhayati Kehadiran akademisi diharapkan dapat memberikan pendekatan ilmiah dalam mengidentifikasi berbagai potensi dampak dari pengembangan kawasan Sentra Pariwisata.
Pemerintah juga melibatkan unsur pemerintah kampung dan tokoh masyarakat yang berada di sekitar kawasan perencanaan. Petinggi Kampung Ujoh Bilang dan Long Melaham hadir dalam forum tersebut, bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Keterlibatan tokoh adat menjadi penting karena kawasan wisata tidak hanya berhubungan dengan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga dengan ruang sosial dan budaya masyarakat Dayak.
Pengembangan destinasi yang mengabaikan nilai lokal berpotensi menimbulkan persoalan baru. Sebaliknya, apabila budaya lokal dilibatkan sejak tahap perencanaan, pariwisata dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan sekaligus mempertahankan identitas daerah.
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu juga melibatkan perangkat daerah terkait dan aparat kepolisian dalam forum tersebut. Hadir antara lain Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Mahulu Irawan Sanjaya, perwakilan Polres Mahakam Ulu, serta sejumlah perangkat daerah.
Pemerintah daerah berharap seluruh masukan yang muncul dalam forum menjadi bahan dalam penyusunan dokumen AMDAL. Dengan begitu, dokumen tersebut tidak hanya memenuhi kewajiban administratif sebelum pembangunan dilakukan, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi dan kepentingan masyarakat di sekitar kawasan.
Rencana pengembangan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang pada akhirnya akan diuji bukan hanya dari seberapa besar investasi dan jumlah wisatawan yang dapat dihadirkan. Keberhasilannya juga bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga lingkungan serta memastikan masyarakat lokal memperoleh manfaat dari aktivitas ekonomi yang tumbuh.
Bagi Mahakam Ulu, tantangan tersebut menjadi semakin penting karena pariwisata dirancang sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. Pembangunan destinasi wisata membutuhkan perencanaan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan budaya.
AMDAL menjadi salah satu instrumen untuk memastikan ambisi pembangunan tersebut tidak berjalan tanpa kendali. Manusia memang memiliki bakat luar biasa untuk membangun sesuatu terlebih dahulu lalu memikirkan dampaknya belakangan. Kali ini pemerintah Mahulu setidaknya mencoba melakukan urutannya dengan benar. (ADV)