- Sunday, 28 May 2023
- 759 kali
Gubernur Kaltim Komitmen Pemerataan Pembangunan
Tuntaskan Desa Tertinggal
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Komitmen pemerataan pembangunan terus dilakukan hingga ke wilayah perdesaan. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menarget, pembangunan harus menjangkau setiap jengkal wilayah di Bumi Etam.
Salah satu upaya pembangunan wilayah pedesaan, adalah dengan penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini terus lantang menyuarakan dana desa. Kucuran dana dari APBN untuk program Dana Desa, harus terus dilanjutkan.
"Saya harap Dana Desa jangan disetop. Harus tetap berlanjut," tegas Gubernur Isran Noor dalam salah satu agenda bersama para Kepala Desa seluruh Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melaui APBD kabupaten/kota.
Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Tahun 2023 ini, Dana Desa yang dikucurkan untuk 841 desa di Kaltim berjumlah Rp 777,27 miliar. (adv/Kominfo/wan)
-
Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa transformasi pendidikan digital tidak cukup berhenti pada wacana atau kebijakan normatif. Upaya tersebut har...
-
Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pembangunan sektor pendidikan perlu diarahkan pada penguatan sistem pembelajaran secara menyeluruh, bukan hanya berfo...
