- Saturday, 17 September 2022
- 1025 kali
KPID Dan Komisi I DPRD Kaltim Sambangi Diskominfo Yogyakarta, Bahas Perda Penyiaran
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Dalam rangka koordinasi kelembagaan dan studi berkaitan dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mendampingi anggota DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan KPID Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). pada Jumat, (16/9/2022).
"DPRD Prov. Kaltim Komisi I akan merumuskan perda terkait penyiaran, oleh sebab itu penting untuk melakukan koordinasi dan juga studi banding ke daerah yang telah memiliki perda penyiaran", ujar Ketua Komisi I DPRD Kaltim.Baharuddin Demu.
Diketahui, selain Ketua Baharuddin Demu, anggota Komisi I DPRD Kaltim yang ikut serta dalam kunjungan kerja ini, diantaranya M. Udin, Marthinus, Herliana Yanti, dan Rima Hartati.
Sementara dari KPID mendelegasikan 2 Komisionernya, Dedy Pratama dan Adji Novita Wida Vantina.(yal)
-
SAMARINDA - Borneo FC Samarinda mulai mematangkan persiapan sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027.Klub berjuluk Pesut Etam itu memastikan berbagai a...
-
Samarinda - Sebanyak 731 narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 7 narapidana ...
