Bupati Mahulu Lantik 27 Petinggi Kampung, Tekankan Transparansi Dana Desa
24 Petinggi Kampung terpilih di Mahakam Ulu resmi dilantik Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati.
Mahulu - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Angela Idang Belawan melantik 27 petinggi kampung hasil Pemilihan Petinggi Kampung Serentak Tahun 2026. Dalam pelantikan tersebut, Angela menekankan pentingnya integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan dana desa yang transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Selasa, 21 Juli 2026. Para petinggi yang dilantik akan memimpin pemerintahan kampung untuk periode 2026-2034.
Sebanyak 27 petinggi yang dilantik terdiri atas 24 petinggi terpilih hasil pemilihan serentak, satu petinggi pengganti antarwaktu (PAW), serta dua penjabat petinggi. Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan baru di sejumlah kampung di Mahakam Ulu yang akan menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat selama delapan tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Angela menyebut jabatan petinggi kampung bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang diberikan langsung oleh masyarakat melalui proses demokrasi di tingkat kampung. Karena itu, para petinggi diminta menjaga kepercayaan tersebut dengan bekerja secara profesional dan berorientasi pada kepentingan warga.
Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh petinggi yang baru dilantik sekaligus mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan kampung sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan di tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat tersebut.
"Manfaatkan amanah ini dengan menunjukkan kinerja yang berkualitas melalui inovasi serta pelayanan yang lebih baik, cepat, mudah, terbuka, dan ramah kepada setiap warga," tegas Bupati.
Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa pelayanan publik di tingkat kampung harus terus ditingkatkan. Pemerintah kampung merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan administrasi, pembangunan, hingga penyelesaian persoalan sosial di lingkungan setempat.
Angela juga menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan yang terarah dan selaras dengan agenda pembangunan daerah. Menurut dia, setiap kampung perlu segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM Kampung) sebagai pedoman pembangunan selama masa jabatan petinggi.
Dokumen tersebut, kata dia, harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan diselaraskan dengan arah pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu. Sinkronisasi perencanaan dinilai penting agar program pembangunan di tingkat kampung dapat mendukung prioritas pembangunan daerah secara keseluruhan.
Dalam sistem pembangunan nasional, RPJM Kampung menjadi instrumen penting untuk menentukan prioritas pembangunan, penggunaan anggaran, serta arah kebijakan yang akan dijalankan pemerintah kampung. Karena itu, penyusunannya memerlukan partisipasi masyarakat dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Selain perencanaan pembangunan, Angela juga menekankan pentingnya penguatan kemandirian ekonomi kampung. Para petinggi diminta mampu menggali dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki wilayahnya masing-masing guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Potensi tersebut dapat berasal dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, maupun usaha ekonomi lain yang sesuai dengan karakteristik kampung. Di sisi lain, lembaga ekonomi yang telah ada di kampung juga perlu dioptimalkan agar mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Menurut Angela, peningkatan pendapatan kampung akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah kampung dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan kampung harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Penggunaan dana desa wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Peringatan tersebut disampaikan mengingat dana desa yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat memiliki nilai yang cukup besar dan ditujukan untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa maupun kampung. Karena itu, pengawasan terhadap penggunaannya menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan kampung.
Angela secara khusus mengingatkan para petinggi agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan masyarakat maupun keuangan negara.
"Jangan melakukan penyimpangan terhadap dana desa dan jangan melakukan pungutan liar maupun gratifikasi. Saya tidak ingin amanah ini justru menjadi celah bagi para Petinggi untuk menyalahgunakan dana desa," pesan Bupati.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik korupsi, pungutan liar, maupun gratifikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung. Integritas aparatur kampung dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain aspek tata kelola keuangan, Angela juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). Menurut dia, pembangunan kampung tidak akan berjalan optimal apabila terjadi konflik atau persaingan antarlembaga di tingkat kampung.
Ia menegaskan bahwa BPK memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung, termasuk dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan kampung.
"BPK bukanlah pesaing Petinggi, melainkan mitra kerja dalam membangun kampung," ujarnya.
Hubungan kemitraan yang baik antara pemerintah kampung dan BPK dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Angela juga meminta para petinggi untuk memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kampung. Keberadaan Satlinmas dinilai memiliki fungsi penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kampung.
Ia berharap Satlinmas dapat terus diberdayakan dan dilibatkan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, termasuk penanganan bencana, pengamanan kegiatan publik, serta pencegahan gangguan ketertiban dan masalah sosial lainnya.
Mahakam Ulu sebagai kabupaten yang memiliki wilayah luas dan karakter geografis yang menantang memerlukan keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan lingkungan. Dalam konteks tersebut, keberadaan Satlinmas menjadi salah satu elemen pendukung yang dinilai strategis.
Menutup sambutannya, Angela mengajak seluruh petinggi kampung untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat melalui kerja nyata dan pelayanan yang berkualitas. Ia berharap para petinggi mampu menjadi pemimpin yang dekat dengan masyarakat serta mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Menurut dia, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kemajuan kampung sebagai unit pemerintahan paling dasar. Karena itu, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan kampung harus menjadi perhatian bersama.
Ia menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah yang diusung Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Pelantikan 27 petinggi kampung itu turut dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD Mahulu Flesia Win, Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agustinus Teguh Santoso, para kepala organisasi perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat.
Dengan dilantiknya para petinggi kampung periode 2026-2034, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mampu mendorong pemerataan pembangunan. Kepemimpinan baru di kampung-kampung tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni Mahakam Ulu Melaju: Maju, Merata, dan Berkelanjutan. (ADV)