- Wednesday, 07 June 2023
- 657 kali
Kadiskominfo Hadiri Bimtek PPID
Tingkatkan Pelayanan Informasi Pemerintah Daerah
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Komitmen pelayanan informasi pemerintah daerah di era digital harus terus ditingkatkan. Karena saat ini, masa telah menembus era society 5.0 dimana masyarakat semakin cerdas berdigital. Maka pemerintah sebagai pelayan masyarakat juga harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Agar layanan masyarakat dapat terimplementasi secara optimal.
Terutama, dalam layanan keterbukaan informasi publik. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 7 mengamanatkan, badan publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien. Sehingga dapat diakses dengan mudah.
Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Faisal menyebutkan, keterbukaan informasi publik kini semakin mudah di era digital. Namun sebelum itu, layanan informasi secara digital harus diikuti dengan mindset digital oleh para pimpinan. Baik pimpinan Perangkat Daerah (PD) maupun kepala daerah.
"Karena percuma kalau pegawainya pintar IT, sementara bosnya tidak. Komitmen pelayanan informasi itu membutuhkan peran pimpinan," ujar Faisal di hadapan para peserta yang merupakan perwakilan intansi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. (adv/Kominfo/wan)
-
Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa transformasi pendidikan digital tidak cukup berhenti pada wacana atau kebijakan normatif. Upaya tersebut har...
-
Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pembangunan sektor pendidikan perlu diarahkan pada penguatan sistem pembelajaran secara menyeluruh, bukan hanya berfo...
